Notaris Lumajang --- Hp. 081 338 999 229 1. Bentuk-bentuk dari pembuatan akta jual beli tanah…
Baca selengkapnyaNotaris Lumajang Kehadiran Majelis Pengawas Daerah seperti yang diatur dalam Pasal 66 UUJN …
Baca selengkapnyaNotaris Lumajang Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang Jabatan Notaris, notaris didefinisikan se…
Baca selengkapnyaNotaris Lumajang Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang Jabatan Notaris, notaris didefinisikan…
Baca selengkapnyaNotaris Lumajang Pelanggaran adalah perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh subjek hukum …
Baca selengkapnyaNotaris Lumajang KEWENANGAN NOTARIS Kewenangan notaris tersebut dalam Pasal 15 dari ayat …
Baca selengkapnyaJual beli merupakan proses peralihan hak milik yang dapat dilakukan secara tunai maupun secara…
Baca selengkapnya